PT Era Vinice Nusantara – Kemasan pada kosmetik menjadi salah satu tolak ukur penting dalam menjaga kualitas produk. Tanpa adanya pengemasan yang baik, produk kosmetik maupun skincare dapat mudah rusak. Alhasil, hal tersebut dapat membahayakan bagi penggunanya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sendiri sebenarnya sudah mengatur perihal pengemasan dari produk kosmetik. Salah satu tujuannya adalah untuk memberikan jaminan perlindungan dan keamanan buat para konsumen.
Lalu, pengemasan kosmetik dan skincare yang baik itu yang seperti apa? Coba simak penjelasan dan ulasannya pada artikel berikut ini ya!
Syarat Kemasan Kosmetik dari BPOM
Ketentuan tentang peredaran kosmetik tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.00.05.4.1745. Dalam putusan tersebut, BPOM mengatur regulasi tentang penggolongan, produksi, wadah, pengiklanan, hingga pengawasan produk kosmetik.
Beberapa poin yang wajib produsen cermati dalam packaging kosmetik adalah sebagai berikut:
Bentuk Wadah
Secara umum, syarat wadah kosmetik harus memenuhi dua kriteria utama, yakni:
melindungi isi terhadap pengaruh luar
menjamin mutu, keutuhan, dan keaslian isinya
Sebagai tambahan, wadah tersebut juga mesti aman buat konsumen. Artinya, tidak mengeluarkan bahan yang berbahaya bagi kesehatan ataupun dapat menurunkan mutu produk. Begitu pula dengan tutup wadah harus memenuhi kedua syarat utama tadi.
Penandaan pada Wadah
Syarat dalam penandaan atau labeling kemasan setidaknya mengancu pada hal-hal ini:
- berisi informasi yang sesuai dengan data pendaftaran yang telah disetujui
- tidak boleh berisi informasi seolah-olah sebagai obat
- penulisan pernyataan atau keterangan dalam penandaan harus jelas dan mudah dibaca
- penandaan yang ditulis dengan bahasa asing, harus disertai keterangan mengenai kegunaan, cara penggunaan dan keterangan lain dalam Bahasa Indonesia
Sementara, informasi-informasi ini harus produsen cantumkan pada wadah kosmetik:
- nama produk
- nama dan alamat produsen atau importir atau penyalur
- ukuran, isi atau berat bersih
- komposisi dengan nama bahan sesuai dengan kodeks kosmetik indonesia atau nomenklatur lainnya yang berlaku
- nomor izin edar
- nomor batch atau kode produksi
- kegunaan dan cara penggunaan kecuali untuk produk yang sudah jelas penggunaannya
- bulan dan tahun kedaluwarsa bagi produk yang stabilitasnya kurang dari 30 bulan
- penandaan lain yang berkaitan dengan keamanan dan atau mutu
Yuk Curhat & Konsultasikan Pembuatan Produk Kemasan Anda ke Admin Kami. Jangan ragu untuk menghubungi Admin Erabotol. Kami selalu siap membantu Anda. Semakin Menarik Kemasan Anda, Semakin Banyak Juga Customer Melirik Produk Anda.
PT Era Vinice Nusantara
Kontak
021 54318110 / 085743691686
Factory & Office
Jl. Raya Perancis Gudang Delapan Blok CL Dadap, Tangerang
Warehouse
Komplek Gudang 99 Jl. Salembaran Raya KM 4 Cengklong Dadap Blok I21 – I22